Monday, October 6, 2014

Cara buka situs yang diblokir oleh provider

Kalo agan ketemu pesan yang satu ini, pasti benci kan? Bagaimana tidak, agan mau ngakses suatu situs seperti download torrent, manga, dll tapi hasilnya diblok. Contoh:
-Imgur.com (sama sekali bukan situs NSFW, cuma situs upload gambar)
-Mangareader.net dkk. (Situs manga, alasannya diblokir adalah melanggar hak cipta)
-Thepiratebay.se (Situs torrent, alasannya diblokir karena bila dilihat ada tombol "search p*rn" diatasnya.)
Nah, untuk mem-bypassnya bagaimana? 
  1. Download Psiphon disini. (Klik tulisan Psiphon for Windows, tapi kalau agan online di android klik "Psiphon for Android in the Google Play Store")
  2. Buka aplikasinya. Kalau di andriod mungkin akan muncul pesan, centang kotak "saya percaya aplikasi ini" atau "i trust this application" atau semacamnya. lalu klik OK
  3. Tunggu beberapa detik. Kalau websitenya bisa diakses berarti work, kalau tidak, mungkin prosesnya belum beres tuh di psiphonnya. refresh aja websitenya sampai bisa diakses.
Catatan:
-Psiphon membuat koneksi menjadi lambat, jadi sabar aja kalau gitu.
-Kalau terus diaktifin, Psiphon akan menyedot kuota. Jadi kalau gak diperlukan lagi, mending ditutup aja. (Di android harus balik ke aplikasi psiphon terus teken tombol stop.)
Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment